BANDUNG, KOMPAS.TV Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengungkapkan terdakwa Herry Wirawan melakukan ancaman psikis hingga bekukan otak para santri dan istrinya agar bungkam dan menuruti aksinya. <br /> <br />Bahkan terkuak, Herry memperkosa korbannya di depan istrinya. <br /> <br />Baca Juga Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Santriwati, Herry Wirawan Kelabui Dokter dan Bidan soal Usia Korban di https://www.kompas.tv/article/246326/fakta-baru-kasus-pemerkosaan-santriwati-herry-wirawan-kelabui-dokter-dan-bidan-soal-usia-korban <br /> <br />"Jadi dia (istri) disuruh tinggal di sini, bahkan mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya. Pada saat malam itu dia tidur bareng, naik ke atas tiba-tiba mendapati si pelakunya sedang melakukan tindakan tidak senonoh kepada korbannya, nggak bisa apa," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep N Mulyana. <br /> <br />Baca Juga Istri Herry Wirawan Akan Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Kasus Pemerkosaan Santriwati di https://www.kompas.tv/article/246288/istri-herry-wirawan-akan-dihadirkan-dalam-sidang-lanjutan-kasus-pemerkosaan-santriwati <br /> <br />Menurut Asep kasus ini merupakan kejahatan yang luar biasa karena ia menilai dalam kasus HW ini terdapat ancaman yang berpengaruh pada psikis korban dan istrinya sendiri. <br /> <br />Hal ini terkuak usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis, 30 Desember 2021. Dalam sidang ini dihadirkan pula istri Herry yang diperiksa sebagai saksi. <br /> <br />Video Editor: Faqih Fisabilillah <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246930/bikin-geram-herry-wirawan-bekukan-otak-hingga-perkosa-santri-depan-istri