Surprise Me!

Catat! Malam Tahun Baru di 11 Ruas Jalan Ini Akan Berlaku Crowd Free Night

2021-12-31 581 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang pergantian tahun, Polda Metro Jaya akan menerapkan sejumlah kebijakan untuk membatasi kegiatan dan mobilitas masyarakat. <br /> <br />Mulai dari pengaturan jam malam, pemberlakuan ganjil-genap, hingga penutupan tempat wisata. <br /> <br />Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menyatakan crowd free night di 11 ruas jalan diberlakukan untuk membatasi mobilitas kendaraan dan orang di malam pergantian tahun. <br /> <br />Crowd free night akan berlaku di tanggal 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022, mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. <br /> <br />Tempat wisata atau kawasan yang berpotensi keramaian juga dilarang beroperasi pada jam tersebut. Dirlantas polda metro jaya, melarang adanya perayaan malam tahun baru di restoran, kafe, bar, dan hotel. <br /> <br />Pemprov DKI Jakarta akan menyesuaian waktu operasional transportasi terkait diberlakukannya pembatasan mobilisasi pada malam pergantian tahun. <br />Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, jam operasional transportasi massal di ibu kota juga akan menyesuaikan kebijakan crowd free night. <br /> <br />Ada 11 area malam tanpa kerumunan yang diupayakan menjadi titik rawan massa. <br /> <br />Beberapa kawasan tersebut yakni, <br /> <br /> Jalan Asia Afrika Jalan Gunawarman Senopati SCBD Mahakam Bulungan Barito 1 Thamrin Sudirman Kota Tua Jalan Merdeka seputaran Monas Kemayoran Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Kemang Banjir Kanal Timur Kawasan Danau SunterArtikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247044/catat-malam-tahun-baru-di-11-ruas-jalan-ini-akan-berlaku-crowd-free-night

Buy Now on CodeCanyon