KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari kantor imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bersama polisi menggrebek sejumlah warga negara asing illegal di sebuah apartmen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. <br /> <br />Mereka yang ditangkap petugas tidak mempunyai dokumen imigrasi dan diduga melakukan praktik penipuan uang dollar palsu melalui media sosial. <br /> <br />Baca Juga 2 dari 4 WNA Pelaku Perampokan Villa di Bali, Ditangkap! Total Kerugian Capai Rp 5,8 Miliar di https://www.kompas.tv/article/246623/2-dari-4-wna-pelaku-perampokan-villa-di-bali-ditangkap-total-kerugian-capai-rp-5-8-miliar <br /> <br />Petugas gabungan dari kantor imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bersama polisi mengejar WNA ilegal yang berusaha melarikan diri. <br /> <br />Tim akhirnya dapat menangkap pelaku dan membawanya ke kantor imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan. <br /> <br />Ada dua lokasi apartmen yang digerebek petugas dan ada 13 WNA yang ditangkap. <br /> <br />Mereka tidak memiliki dokumen lengkap keimigrasian, seperti surat perjalanan internasional dan beberapa di antaranya telah melebihi batas izin tinggal. <br /> <br />Tak hanya itu, petugas menduga para pelaku juga terindikasi melakukan tindak kejahatan penipuan melalui sosial media. <br /> <br />Petugas gabungan dari kantor imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bersama polisi masih menyelidiki temuan WNA ilegal yang bermasalah dengan dokumen keimigrasian. <br /> <br />Jika nantinya didapati kejahatan lain pihaknya segera melakukan deportasi terhadap tiga belas warga negara asing asal Nigeria ini. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247197/petugas-imigrasi-bandara-soetta-gerebek-13-wna-ilegal-di-apartment-wilayah-cengkareng