KOMPAS.TV - Pemerintah memberlakukan sejumlah aturan menjelang pergantian tahun demi mencegah penyebaran covid-19. <br /> <br />Pemerintah melarang pawai arak-arakan serta perayaan tahun baru termasuk di pusat perbelanjaan dan alun-alun. <br /> <br />Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut. <br /> <br />Pemerintah daerah pun terus berupaya mendorong masyarakat untuk tidak merayakaan pergantian tahun baru. <br /> <br />Untuk mengantisipasi kerumunan warga, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menutup seluruh alun-alun. <br /> <br />Sementara itu di Jakarta, polisi akan memberlakukan crowd free night di 11 titik untuk mengantisipasi kerumunan massa saat malam pergantian tahun. <br /> <br />Gubernur Jawa Tengah, Ganjar pranowo menegaskan bahwa tidak akan mengeluarkan izin terkait keramaian di malam pergantian tahun baru. <br /> <br />Pada kenyataannya, masih banyak warga yang bepergian dan memanfaatkan libur akhir tahun. <br /> <br />Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko menyebut, bahwa pemerintah tidak tegas dalam menerapkan kebijakan untuk mencegah penularan covid-19 saat libur Natal dan Tahun baru. <br /> <br />Tercatat lebih dari satu juta penumpang yang dilayani oleh Bandara Angkasa Pura I dari tanggal 17 - 27 Desember 2021. <br /> <br />Momen pergantian tahun baru menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi terjadi kerumunan dan terjadi penyebaran covid-19. <br /> <br />Ketegasan dalam pelaksanaan aturan serta kesadaran masyarakat menjadi kunci utama agar tujuan tercapai. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247295/covid-19-belum-usai-pemerintah-cegah-kerumunan-perayaan-tahun-baru
