NAGREG, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan Kolonel berinisial P sebagai dalang utama pembunuhan Handi Saputra dan Salsabila, dalam kasus yang berawal dari tabrakan di Nagreg, Jawa Barat. <br /> <br />Proses hukum, saat ini masih terus berjalan untuk tiga anggota TNI yang terlibat kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg. <br /> <br />Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan tersangka Kolonel P bersama dua anggota TNI lainnya akan dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana. <br /> <br />Rekonstruksi kasus kejahatan ini digelar Senin (3/1) pekan depan. <br /> <br />Panglima TNI juga meminta agar kasus ini bisa segera disidangkan. <br /> <br />Baca Juga Kepada Keluarga Korban Tabrak Lari 3 Oknum TNI AD di Nagreg, KSAD Dudung Sampaikan Belasungkawa di https://www.kompas.tv/article/246017/kepada-keluarga-korban-tabrak-lari-3-oknum-tni-ad-di-nagreg-ksad-dudung-sampaikan-belasungkawa <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247298/panglima-tni-jenderal-andika-perkasa-sebut-3-tersangka-anggota-tni-kena-pasal-pembunuhan-berencana
