JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang artis sinetron berinisial CA, terkait kasus prostitusi online. <br /> <br />CA ditangkap di sebuah hotel mewah di bilangan Jakarta Pusat. <br /> <br />Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyampaikan adanya laporan dari masyarakat terkait tindak pidana prostitusi. <br /> <br />Baca Juga Duh! Ada Artis Lain yang Terlibat Kasus Prostitusi Cassandra Angelie, Polisi Kantongi Daftarnya di https://www.kompas.tv/article/247360/duh-ada-artis-lain-yang-terlibat-kasus-prostitusi-cassandra-angelie-polisi-kantongi-daftarnya <br /> <br />Polisi langsung bergerak ke salah satu hotel di wilayah Jakarta Pusat. <br /> <br />Mereka mendapati seorang perempuan berinisal CA, yang merupakan pesinetron, tengah berada di dalam kamar . <br /> <br />Polisi mendapatkan bukti transfer uang, pakaian dan telepon genggam. <br /> <br />Tersangka terancam penjara hingga enam tahun penjara. <br /> <br />Polisi menyebut, ada sejumlah public figure dalam daftar yang didapat dari mucikari. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247368/artis-ca-ditangkap-terkait-prostitusi-online-polisi-temukan-bukti-transfer-uang
