JAMBI, KOMPAS.TV - Hasil patroli polisi siber berbuah manis. <br /> <br />Mereka menemukan akun media sosial penyedia jasa prostitusi online, di Kota Jambi. <br /> <br />Penyelidikan mengarah pada seorang mucikari. <br /> <br />Sang mucikari ditangkap di salah satu hotel mewah di Kota Jambi. <br /> <br />Baca Juga Ungkap Kasus Prostitusi Online! Polisi Tangkap Mucikari di Hotel Mewah di https://www.kompas.tv/article/247193/ungkap-kasus-prostitusi-online-polisi-tangkap-mucikari-di-hotel-mewah <br /> <br />Ia tengah menunggu tiga perempuan yang menjajakan jasa seks, bagi pria hidung belang. <br /> <br />Polisi lantas melakukan penggerebekan dan menangkap tiga pasangan bukan suami istri, di dalam kamar hotel. <br /> <br />Dari pemeriksaan polisi, sudah enam bulan terakhir sang mucikari beroperasi. <br /> <br />Ia memperdagangkan lima perempuan dalam kurun waktu itu. <br /> <br />Baca Juga Sederet Fakta Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie: Tarif Rp30 Juta, Ada Artis Lain Terlibat di https://www.kompas.tv/article/247410/sederet-fakta-kasus-prostitusi-online-cassandra-angelie-tarif-rp30-juta-ada-artis-lain-terlibat <br /> <br />Dari penangkapan sang mucikari, polisi menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, kartu ATM, empat buah ponsel, serta print out percakapan transaksi. <br /> <br />Polisi telah menetapkan sang mucikari sebagai tersangka sementara, lima perempuan yang diperdagangkan hingga kini masih berstatus saksi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247421/terkuak-polisi-berhasil-bekuk-mucikari-penyedia-prostitusi-online-5-wanita-diperdagangkan
