KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pengasuh pondok pesantren yang memperkosa santriwati hingga hamil di Kabupaten Oku Selatan, Sumatera Selatan. <br /> <br />Polisi menyebut kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren kepada santriwatinya ini terjadi pada bulan April 2021. <br /> <br />Hingga akhirnya santriwati korban pemerkosaan hamil dan melahirkan pada 21 Desember kemarin di asrama pesantren. <br /> <br />Pelaku MS, mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap muridnya, santriwati berinisial S di salah satu kamar asrama pesantren, saat pesantren dalam keadaan sepi. <br /> <br />Baca Juga Soal Kasus Pemerkosaan Santri di OKU Selatan, Menag Yaqut: Saya Minta Hukum Berat Pelaku di https://www.kompas.tv/article/247378/soal-kasus-pemerkosaan-santri-di-oku-selatan-menag-yaqut-saya-minta-hukum-berat-pelaku <br /> <br />Polisi saat ini telah memeriksa 3 orang saksi dan masih mendalami apakah ada korban pemerkosaan lainnya di pondok pesantren tersebut. <br /> <br />Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta agar pemilik pesantren yang melakukan pemerkosaan terhadap santriwati di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dihukum berat. <br /> <br />Yaqut juga memastikan, izin operasional pesantren tersebut dicabut. <br /> <br />Kemenag saat ini telah menghentikan kegiatan belajar-mengajar di pesantren dan akan memulangkan seluruh santri di sana ke daerah asal masing-masing. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247472/pengasuh-ponpes-pemerkosa-santriwati-di-oku-ditangkap