BEKASI, KOMPAS.TV - Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang guru ngaji yang juga merupakan marbot masjid. <br /> <br />Pelaku ditetapkan sebagai tersangka, karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang merupakan murid mengajinya. <br /> <br />Seorang ibu, di Bekasi, Jawa Barat melaporkan tetangganya, Rahman karena menduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak laki lakinya. <br /> <br />Rahman merupakan seorang guru mengaji dan juga marbot masjid yang kerap menawarkan uang jajan Rp 5.000 hingga Rp 20.000, atau meminjamkan telepon genggamnya agar dapat melakukan kekerasan seksual. <br /> <br />Peristiwa kekerasan seksual ini diduga terjadi sejak tahun 2019, ketika korban berusia 13 tahun. <br /> <br />Namun hal ini baru terungkap sekitar 2 minggu lalu, saat sang ibu mendapati anaknya menangis di rumah dan terdapat perubahan perilaku anak menjadi murung. <br /> <br />Baca Juga Pimpinan Pondok Pesantren Perkosa Santriwati Hingga Hamil dan Melahirkan! di https://www.kompas.tv/article/247499/pimpinan-pondok-pesantren-perkosa-santriwati-hingga-hamil-dan-melahirkan <br /> <br />Dari cerita korban, kekerasan seksual kejadian dilakukan lebih dari satu kali di masjid yang berada di wilayah Bekasi Selatan. <br /> <br />Ibu korban juga menambahkan, korban juga sering berada dibawah tekanan pelaku. <br /> <br />Kepolisian langsung menetapkan tersangka terhadap pelaku kekerasan seksual, setelah mendapatkan barang bukti dan gelar perkara serta melakukan visum kepada korban. <br /> <br />Kapolres Metro Bekasi Kota menyebut tersangka melakukan pencabulan pada bulan Agustus lalu. <br /> <br />Petugas juga menyita barang bukti sejumlah pakaian. <br /> <br />Tersangka dijerat Pasal 82 UU No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. <br /> <br />Baca Juga Angka Kriminalitas Selama 2021 di Wilayah Pemalang Menurun di https://www.kompas.tv/article/247497/angka-kriminalitas-selama-2021-di-wilayah-pemalang-menurun <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247501/lagi-lagi-kasus-kekerasan-seksual-oleh-guru-ngaji-terhadap-murid-di-bawah-umur
