OGAN KOMERING ULU, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pengasuh pondok pesantren yang memperkosa santriwati hingga hamil, di Kabupaten Oku Selatan, Sumatera Selatan. <br /> <br />Polisi menyebut kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren kepada santriwatinya ini terjadi pada bulan April 2021. <br /> <br />Hingga akhirnya santriwati korban pemerkosaan hamil dan melahirkan pada 21 Desember kemarin di asrama pesantren. <br /> <br />Polisi saat ini telah memeriksa 3 orang saksi, dan masih mendalami apakah ada korban pemerkosaan lainnya di pondok pesantren tersebut. <br /> <br />Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta agar pemilik pesantren yang melakukan pemerkosaan terhadap santriwati di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dihukum berat. <br /> <br />Yaqut juga memastikan, izin operasional pesantren tersebut dicabut. <br /> <br />Kemenag saat ini telah menghentikan kegiatan belajar-mengajar di pesantren, dan akan memulangkan seluruh santri di sana ke daerah asal masing-masing. <br /> <br />Komnas Perempuan mengutuk keras pemerkosaan terhadap santriwati oleh pengasuh pondok pesantren, di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dan meminta pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. <br /> <br />Untuk mengantisipasi kejadian berulang, Komnas Perempuan menyatakan upaya pencegahan harus dilakukan lebih efektif, seperti peran pengawasan dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247555/santriwati-diperkosa-pengasuh-hingga-hamil-menag-cabut-izin-operasional-pesantren
