BANDUNG, KOMPAS.TV Pada Senin (3/1/2022) besok, pengusutan kasus tabrak lari 2 sejoli di Nagreg, Bandung, Jawa Barat memasuki babak baru. <br /> <br />Penyidik dari Puspomad akan menggelar olah TKP. <br /> <br />Olah TKP pertama dilakukan di Jalur Nagreg, perbatasan Bandung dan Garut. <br /> <br />Di tempat ini, 8 Desember 2021, Handi dan Salsabila ditabrak oleh kendaraan yang ditumpangi 3 oknum TNI Angkatan Darat. <br /> <br />3 oknum TNI AD tersebut sempat berniat menolong korban membawa ke rumah sakit. <br /> <br />Namun ternyata setelah 2 hari keluarga korban mencari, tidak ada satupun rumah sakit juga puskesmas yang menerima korban kecelakaan atas nama Handi dan Salsabila. <br /> <br />Lokasi kedua yakni, Sungai Serayu di Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah. <br /> <br />Di lokasi ini, 11 Desember 2021, jasad korban ditemukan. <br /> <br />Baca Juga Keluarga Korban Kecelakaan Nagreg Serahkan Seluruh Proses Hukum ke Penyidik di https://www.kompas.tv/article/247546/keluarga-korban-kecelakaan-nagreg-serahkan-seluruh-proses-hukum-ke-penyidik <br /> <br />Jasad Handi Saputra ditemukan di Sungai Serayu di wilayah Banyumas, sementara jasad Salsabila ditemukan di wilayah Cilacap. <br /> <br />Keluarga yang mengetahui adanya penemuan jasad korban, langsung datang ke lokasi penemuan bersama polisi. <br /> <br />Keluarga meyakini jasad yang ditemukan adalah Handi dan Salsabila. <br /> <br />Pihak keluarga mempercayakan sepenuhnya kasus ini pada penyidik dan merasa puas atas proses hukum yang dilakukan pihak TNI dalam menangani perkara ini. <br /> <br />Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menargetkan Kamis pekan depan, berkas penyidikan ketiga tersangka sudah bisa diberikan pada oditur untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. <br /> <br />Panglima juga mendorong hukuman seumur hidup bisa dijatuhkan pada tersangka yang diduga telah merencanakan pembunuhan tersebut. <br /> <br />Baca Juga Kolonel P Jadi Dalang Pembunuhan Sejoli di Nagreg, Panglima TNI Harap Kasus Ini Bisa Segera Disidang di https://www.kompas.tv/article/247383/kolonel-p-jadi-dalang-pembunuhan-sejoli-di-nagreg-panglima-tni-harap-kasus-ini-bisa-segera-disidang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247652/penyidik-puspomad-gelar-olah-tkp-tabrak-lari-nagreg-di-2-lokasi-berikut-lokasinya