KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan, Kolonel P mnenjadi dalang utama kasus pembunuhan Handi Saputra dan Salsabila, yang berawal dari kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat. <br /> <br />Andika menyatakan, hingga kini proses hukum tiga anggota TNI yang terlibat pembunuhan dua remaja di Nagreg masih terus berjalan. <br /> <br />Ketiga anggota TNI itu akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. <br /> <br />Reka ulang atau rekonstruksi perisiwa telah digelar pada hari ini, Senin (3/1). <br /> <br />Andika juga meminta agar kasus ini segera disidangkan. <br /> <br />Ayah Handi Saputra, salah satu korban tabrak lari oleh tiga oknum anggota TNI, berterima kasih kepada pihak TNI yang serius menangani kasus ini. <br /> <br />Pihak keluarga menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada tim penyidik. <br /> <br />Kolonel P kini ditahan di penjara militer tercanggih milik TNI, di Markas Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta. <br /> <br />Baca Juga Detik-detik 3 Anggota TNI Tersangka Kecelakaan di Nagreg Lakukan Rekonstruksi Kejadian secara Detail di https://www.kompas.tv/article/247780/detik-detik-3-anggota-tni-tersangka-kecelakaan-di-nagreg-lakukan-rekonstruksi-kejadian-secara-detail <br /> <br />Penjara militer ini memiliki sistem instalasi cerdas dan berteknologi artificial intelligence. <br /> <br />Seluruh aktivitas pengawasan dan pengamanan terintegrasi dalam satu ruang komando. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247820/apakah-pembunuhan-2-remaja-di-nagreg-mengganggu-kepercayaan-masyarakat-terhadap-tni