KOMPAS.TV - Mimpi buruk penyebaran corona Omicron yang diduga jauh lebih luas daripada perkiraan, mulai jadi kenyataan. <br /> <br />Atas munculnya ancaman corona Omicron pula, di awal tahun 2022 ini Presiden Jokowi resmi memperpanjang status pandemi corona Indonesia. <br /> <br />Akibat kemungkinan penyebaran transmisi lokal varian Omicron yang tidak terdeteksi, masyarakat pun diminta untuk melakukan karantina dan tes PCR usai bepergian dari luar kota. <br /> <br />Kementerian Kesehatan juga melarang pasien corona Omicron untuk melakukan karantina mandiri seperti pasien corona umum lainnya. <br /> <br />Baca Juga Ada Penyebaran Omicron di Jakarta, Epidemiolog Tidak Dukung DKI Terapkan PTM 100 Persen di https://www.kompas.tv/article/247772/ada-penyebaran-omicron-di-jakarta-epidemiolog-tidak-dukung-dki-terapkan-ptm-100-persen <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/248025/presiden-jokowi-perpanjang-status-pandemi-corona-indonesia