KOMPAS.TV - Sesuai kebijakan SKB 4 Menteri soal pembelajaran tatap muka, DKI Jakarta yang berstatus PPKM Level 1 menjadi salah satu wilayah yang harus menerapkan sekolah tatap muka 100 persen. <br /> <br />Meski demikian, di tengah ancaman penyebaran corona Omicron, kebijakan pembelajaran tatap muka atau sekolah tatap muka dengan kapasitas 100 persen ini pun menuai kekhawatiran. <br /> <br />Seusai musim liburan, risiko penyebaran corona adalah semakin tinggi, sementara pembelajaran atau bersekolah haruslah berjalan aman bagi semua. <br /> <br />Baca Juga Ini Aturan dan Syarat Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Selama Pandemi Corona di https://www.kompas.tv/article/248034/ini-aturan-dan-syarat-pembelajaran-tatap-muka-terbatas-selama-pandemi-corona <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/248039/wilayah-ppkm-level-1-dan-2-gelar-sekolah-tatap-muka-100-persen