LAMPUNG, KOMPAS.TV Dua remaja di bawah umur harus berurusan dengan polisi, lantaran terlibat dalam pencurian sepeda motor di kawasan Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung. <br /> <br />Kedua pelaku yang ditangkap di dua lokasi berbeda ini diringkus tanpa perlawanan. Pelaku pertama berinisial N dibekuk di kediamanya di kawasan Gunung Sulah, Way Halim, Bandar Lampung. <br /> <br />Baca Juga Kondisi Sepi Usai Hujan, Pencuri Gasak Motor di Ponpes di https://www.kompas.tv/article/248211/kondisi-sepi-usai-hujan-pencuri-gasak-motor-di-ponpes <br /> <br />Sementara, pelaku lain berinisial A diringkus di kawasan Pasar Koga yang diperoleh dari proses pengembangan. <br /> <br />Peringkusan terhadap kedua pelaku yang satu di antaranya diketahui merupakan residivis ini merupakan berkat adanya bukti rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. <br /> <br />Melalui Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali menyebut sebelum kedua pelaku melancarkan aksinya, pelaku diketahui telah melakukan pengintaian sebelumnya terhadap sepeda motor yang diketahui tanpa pengamanan lengkap. <br /> <br />Selain itu, pelaku juga berdalih bahwa aksinya tengah dalam kondisi pengaruh obat-obatan terlarang. Kini, pelaku masih dalam pemeriksaan kepolisian. <br /> <br />"Untuk modusnya, mereka (pelaku) melakukan hunting dan kemudian memonitor motor yang ada di halaman rumah warga yang tidak dikunci stang," kata dia. <br /> <br />Selain menangkap para pelaku, polisi juga turut mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian. <br /> <br />Baca Juga Detik-Detik Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit di https://www.kompas.tv/article/246449/detik-detik-polisi-ringkus-dua-pelaku-pencurian-buah-sawit <br /> <br />Atas pencurian yang dilakukan, kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Tanjung Senang dan terancam 7 tahun kurungan penjara dengan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. <br /> <br />#curanmor #cctv #kriminal <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/248250/detik-detik-polisi-ringkus-dua-pelaku-pencurian-motor
