Surprise Me!

Bahar Smith dan Pengunggah Ceramah Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

2022-01-04 415 Dailymotion

KOMPAS.TV - Seusai melakukan gelar perkara dan memeriksa 52 orang saksi, polisi menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian. <br /> <br />Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bahar Smith langsung ditahan di Mapolda Jawa Barat. <br /> <br />Penceramah Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian bersama dengan penyebar video ceramahnya yang viral. <br /> <br />Keputusan ini didapat setelah keduanya diperiksa lebih dari 9 jam oleh penyidik Polda Jawa Barat. <br /> <br />Hasil pemeriksaan ditambah keterangan dari sejumlah saksi serta barang bukti yang disita, menghasilkan dua alat bukti yang bisa dijadikan sebagai landasan penetapan status tersangka. <br /> <br />Kasus dugaan ujaran kebencian ini bermula dari ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 11 Desember 2021 lalu oleh Bahar Smith. <br /> <br />Ceramah direkam dan konten berisi dugaan ujaran kebencian itu kemudian diunggah di akun YouTube hingga viral. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/248424/bahar-smith-dan-pengunggah-ceramah-jadi-tersangka-ujaran-kebencian

Buy Now on CodeCanyon