JAKARTA, KOMPAS.TV Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengapresiasi langkah polisi yang menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong. <br /> <br />Gus Yahya mengatakan segala tindakan yang mengarah pada perilaku intoleran, propaganda radikalisme dan penyebaran informasi palsu harus ditindak tegas. <br /> <br />"Saya sangat mengapresiasi tindakan Polri yang telah mengambil tindakan tegas terhadap tindakan perilaku intoleran dan propaganda radikal, bahkan penyebaran informasi-informasi palsu oleh sementara pihak termasuk khususnya oleh Habib Bahar bin Smith," ujar Gus Yahya dilansir dari Kompas.com (5/1/2022). <br /> <br />Baca Juga Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf: Mari Kita Bangun Gerakan Menghidupkan Gus Dur di https://www.kompas.tv/article/247130/ketum-pbnu-yahya-cholil-staquf-mari-kita-bangun-gerakan-menghidupkan-gus-dur <br /> <br />Menurut Gus Yahya tindakan tegas polisi dalam kasus ini diperlukan agar mencegah persepsi keliru tentang syariat islam dan merebaknya kecenderungan untuk percaya pada propaganda radikalisme dan intoleran. <br /> <br />"Mudah-mudahan ini akan menjadi sikap yang terus dipertahankan Polri, sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah-masalah terkait propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak di antara kita," ucapnya. <br /> <br />Video Editor: Ian Andrian <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/248538/respons-ketum-pbnu-gus-yahya-soal-kasus-bahar-smith