JAKARTA, KOMPAS.TV - Di awal 2022, publik dikejutkan dengan persoalan lembaga riset Indonesia, yang prestisius, yakni Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. <br /> <br />Ratusan penelitinya, diberhentikan setelah dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional, alias BRIN. <br /> <br />Dari ratusan peneliti, sebagian adalah anggota tim peneliti vaksin merah putih. <br /> <br />Vaksin yang diminta Presiden Joko Widodo, pada Agustus 2020 untuk dikembangkan tujuh lembaga riset, yakni Eijkman dan perguruan tinggi. <br /> <br />Langkah peleburan menuai kritik, karena di saat riset tengah dirampungkan, justru terganggu dengan gejolak internal para peneliti yang berkurang karena proses politik birokrasi. <br /> <br />Tapi, soal ini, dibantah Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko. <br /> <br />Handoko, menyatakan hanya ingin menata birokrasi Eijkman yang mesti disiplin karena kini sepenuhnya berada di bawah BRIN. <br /> <br />Menurut Handoko, masalah utama adalah para peneliti di Eijkman tak punya kejelasan status sebagai aparatur sipil negara, atau ASN. <br /> <br />Di dunia riset internasional, nama Eijkman bukan sekadar urusan birokrasi. <br /> <br />Namun ini merupakan prestise peneliti Indonesia di komunitas riset dunia. <br /> <br />Lantaran produk penelitiannya yang dikenal di jurnal-jurnal internasional. <br /> <br />Apalagi yang tengah dikerjakan saat ini, menyangkut urusan pandemi covid-19 yang tengah melanda dunia. <br /> <br />Menurut anggota Komisi VII DPR yang membidangi energi dan riset, riset bukanlah soal birokrasi. <br /> <br />Apalagi riset penting yang tengah dikerjakan, Vaksin Merah Putih. <br /> <br />Birokrasi bisa diselesaikan setelah perintah presiden selesai dikerjakan Lembaga Eijkman. <br /> <br />Memang, tak cuma Eijkman yang membuat vaksin merah putih, ada enam lembaga lain yang juga terlibat. <br /> <br />Tapi, yang ditunggu badan pengawas obat dan makanan, serta produsennya, Bio Farma, adalah milik Universitas Airlangga dan Lembaga Eijkman, yang sudah hampir selesai penelitiannya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/248664/soal-peleburan-eijkman-ke-brin-komisi-vii-riset-bukanlah-soal-birokrasi