KOMPAS.TV - DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia atau (KNPI) hari ini (05/01) melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri karena isi unggahan di akun Twitter. <br /> <br />Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh DPP KNPI karena isi unggahan Ferdinan di media sosial bisa memicu kegaduhan. <br /> <br />Ferdinand dilaporkan terkait pasal tentang penodaan agama dalam laporannya, KNPI menyertakan tangkapan layar isi cuitan Ferdinan di Twitter. <br /> <br />Baca Juga Ferdinand Hutahaean Klarifikasi Cuitannya yang Viral #TangkapFerdinand di https://www.kompas.tv/article/248584/ferdinand-hutahaean-klarifikasi-cuitannya-yang-viral-tangkapferdinand <br /> <br />Tak hanya di Jakarta, laporan terhadap ferdinan hutahaean juga dilaporkan ke Mapolda Sulawesi Selatan. <br /> <br />Laporan disampaikan Brigade Muslim Indonesia karena isi unggahan Ferdinand di media sosial berisi ujaran kebencian yang terkait dengan sara. <br /> <br />Tak hanya di Jakarta, laporan terhadap ferdinan hutahaean juga dilaporkan ke Mapolda Sulawesi Selatan. <br /> <br />Laporan disampaikan Brigade Muslim Indonesia karena isi unggahan Ferdinand di media sosial berisi ujaran kebencian yang terkait dengan SARA. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/248679/knpi-laporkan-ferdinand-hutahaean-ke-bareskrim-polri-soal-cuitannya-di-twitter