JAKARTA, KOMPAS.TV Danpuspom TNI menegaskan kembali arahan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soal kasus Kolonel P dan dua oknum TNI lainnya yang menabrak dan membuang jenazah dua sejoli Handi dan Salsa di Nagreg ke sungai beberapa waktu lalu. <br /> <br />Arahan dari Panglima TNI tersebut adalah memantau secara langsung dari proses kejadian hingga selesai ke pengadilan. <br /> <br />"Arahan langsung dari Panglima TNI agar Puspom TNI memantau proses pelaksaaan mulai dari proses kejadian hinga sampai dengan selesai di pengadilan," ujar Laksamana Muda Nazali Lempo selaku Danpuspom TNI pada 6 Januari 2022. <br /> <br />Baca Juga Terkuak! Motif Kolonel P dan Dua Oknum TNI Buang Jenazah Handi-Salsa ke Sungai di https://www.kompas.tv/article/248882/terkuak-motif-kolonel-p-dan-dua-oknum-tni-buang-jenazah-handi-salsa-ke-sungai <br /> <br />Danpuspom TNI juga menegaskan kembali komitmen dari Panglima TNI bahwa tak ada satupun prajurit yang melakukan pelanggaran bakal lolos dari jeratan hukum. <br /> <br />"Komitmen dari panglima tni Tidak ada satupun prajurit yang lakukan pelanggaran lolos dari proses hukum," ujarnya. <br /> <br />Video Editor: Faqih Fisabilillah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/248890/tegas-arahan-panglima-tni-soal-kasus-handi-salsa-tak-ada-satupun-prajurit-lolos-jeratan-hukum