Surprise Me!

Jokowi Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan, Ada Apa?

2022-01-06 245 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Presiden Jokowi mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan minerba. Hal ini karena perusahaan tersebut tak pernah menyampaikan rencana kerja padahal izin sudah diberikan bertahun-tahun. <br /> <br />"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut," ujar Jokowi dalan konferensi pers disiarkan di kanal YouTube Setpres (6/1/2022). <br /> <br />Baca Juga Alasan Jokowi Cabut 2.087 Izin Perusahaan Pertambangan: Diberikan Tetapi Tidak Dikerjakan di https://www.kompas.tv/article/248959/alasan-jokowi-cabut-2-087-izin-perusahaan-pertambangan-diberikan-tetapi-tidak-dikerjakan <br /> <br />"Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang telah bertahun-tahun diberikan tak pernah dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya. <br /> <br />Presiden Jokowi juga mencabut 192 izin sektor kehutanan. Lalu Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan seluas 34.448 hektare yang ditelantarkan juga dicabut oleh Presiden Jokowi. <br /> <br />Video Editor: Ian Andrian <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/248966/jokowi-cabut-2-078-izin-usaha-pertambangan-ada-apa

Buy Now on CodeCanyon