JAKARTA, KOMPAS.TV - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilaporkan ke komisi pemberantasan korupsi oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi atau PNPK. <br /> <br />Ahok dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi pada saat menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta seperti pembelian RS Sumber Waras, pembelian tanah sendiri di Cengkareng, dan Reklamasi. <br /> <br />Baca Juga Ahok Dilaporkan ke KPK atas 7 Kasus Dugaan Korupsi di https://www.kompas.tv/article/248987/ahok-dilaporkan-ke-kpk-atas-7-kasus-dugaan-korupsi <br /> <br />Mereka menyerahkan dokumen hasil penelitian terkait korupsi yang diklaim melibatkan Ahok pada saat menjabat sebagai Wagub dan Gubernur DKI Jakarta. <br /> <br />Video Editor: Rian Fahardhi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/249039/ahok-dilaporkan-pnpk-atas-dugaan-tindak-pidana-korupsi-ke-kpk
