JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melarang ekspor batubara demi mengamankan kebutuhan dalam negeri. <br /> <br />Apa dampak dari kebijakan ini? <br /> <br />Bagaimana pula jaminan pasokan listrik, di tengah minimnya pasokan batubara yang masih menjadi energi primer bagi pembangkit dalam negeri. <br /> <br />Sapa Indonesia Malam membahasnya bersama Anggota Dewan Energi Nasional, Satya Widya Yudha, dan Hendra Sinadia, Direktur Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia. <br /> <br />Krisis pasokan batubara ke PLTU PLN yang mengancam aliran listrik hingga 10 juta pelanggan membuat pemerintah melarang ekspor selama 1 bulan. <br /> <br />Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan PLN segera mencari solusi dan memprioritaskan kebutuhan dalam negeri. <br /> <br />Jokowi juga menegaskan sanksi bagi pengusaha yang melanggar larangan ekspor batubara, hingga pencabutan izin. <br /> <br />Tahun 2022 ini, proyeksi kebutuhan batubara ketenagalistrikan membutuhkan hingga 119,19 juta ton batubara yang sebagian besar dibutuhkan PLTU milik PLN dan sisanya untuk PLTU IPP. <br /> <br />Tingginya permintaan batubara global setahun terakhir akibat krisis energi, mendongkrak nilai ekspor batubara 2021 hingga Rp420,32 triliun atau naik 90,5 persen dari tahun 2020. <br /> <br />Tujuan ekspor terbesar adalah China senilai Rp99,15 triliun. <br /> <br />Pihak PLN menjamin tidak ada pemadaman listrik setelah berhasil memastikan pasokan pembangkit hingga beberapa waktu ke depan. <br /> <br />Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia, APBI, mendesak solusi permanen pasokan batubara domestik. <br /> <br />Negara terdampak larangan eskpor seperti Jepang melalui duta besarnya menyurati Kementerian ESDM atas pelarangan eskpor batubara ini. <br /> <br />Geliat aktivitas ekonomi di sebagian besar negara di dunia memicu krisis pasokan energi. <br /> <br />Kondisi ini memicu kenaikan biaya produksi akibat kenaikan harga listrik. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/249075/krisis-batu-bara-hantui-pln-pasokan-listrik-aman
