JAKARTA, KOMPAS.TV - Semakin banyak kasus varian omicron terdeteksi. Tak ada jalan lain selain meningkatkan kewaspadaan. <br /> <br />Presiden Jokowi bahkan menyatakan tidak ada ruang bagi dispensasi karantina. <br /> <br />Bagaimana pengawasannya? <br /> <br />Sapa Indonesia membahasnya bersama, Tenaga Ahli Utama KSP, Abraham Wirotomo, Pengamat Kebijakan Publik, Alvin Lie, dan Epidemiolog Dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman. <br /> <br />Baca Juga Presiden Larang Dispensasi Karantina, KSP: Tetap Ada Jika Sangat Mendesak di https://www.kompas.tv/article/249091/presiden-larang-dispensasi-karantina-ksp-tetap-ada-jika-sangat-mendesak <br /> <br />Hingga 4 januari 2022, tercatat 254 kasus kasus omicron di tanah air. <br /> <br />Presiden Joko Widodo pun mengingatkan, agar tak main-main dalam karantina, untuk mencegah penyebaran omicron. <br /> <br />Jokowi menegaskan, untuk tidak ada lagi dispensasi karantina. <br /> <br />Terkait arahan presiden, satgas covid-19 menerbitkan aturan baru, soal karantina pejabat yang datang dari luar negeri. <br /> <br />Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menyebut, diskresi karantina jangan terlalu luas. <br /> <br />Cukup kalangan Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri. <br /> <br />Pemerintah terus berupaya membendung merebaknya varian omicron. <br /> <br />Tak hanya lewat pengawasan aturan karantina, tapi juga kesiapan fasilitas kesehatan, serta memacu percepatan vaksinasi covid-19. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/249098/soal-larangan-dispensasi-karantina-bagaimana-pelaksanaan-dan-pengawasan-di-lapangan