Surprise Me!

Residivis Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

2022-01-07 439 Dailymotion

BADUNG, KOMPAS TV - tim Satresnarkoba Polres Badung, Bali, meringkus Wayan W, seorang residivis pengedar narkoba. Tersangka ditangkap diduga saat akan melakukan transaksi dengan sistem tempel. <br /> <br />Saat digeledah, petugas menemukan beberapa potongan pipa paralon berisi 15 paket plastik klip yang diduga narkoba jenis sabu. Pipa paralon ini digunakan tersangka untuk mengelabuhi petugas saat melakukan transaksi narkoba. <br /> <br />Petugas kemudian menggeledah tempat tinggal tersangka, dan menemukan 24 plastik klip berisi sabu yang disimpan didalam tas, serta 5 paket berisi sabu yang disimpan di dalam kotak karton sereal. Dari tangan tersangka, total petugas mengamankan barang bukti seberat hampir 700 gram atau senilai 1 milyar rupiah. <br /> <br />Petugas masih akan melakukan pengembangan darimana tersangka mendapatkan barang haram ini. Residivis yang baru bebas dua tahun lalu ini, dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang - Undang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#polresbadung #satresnarkoba #badung <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/249172/residivis-pengedar-narkoba-dibekuk-polisi

Buy Now on CodeCanyon