PEKANBARU, KOMPAS.TV - Perkara penyekapan dan pemerkosaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh anak anggota dewan DPRD Pekanbaru berujung damai. <br /> <br />Orangtua korban mengaku menerima uang sebesar 80 juta rupiah dari orangtua pelaku. <br /> <br />Ditengah pengusutan dugaan perkosaan yang diduga dilakukan anak anggota DPRD Kota Pekanbaru kabar tak sedap muncul. <br /> <br />Pada Rabu 5 Januari 2022, keluarga korban mendatangi Mapolresta Pekanbaru guna mencabut laporan dugaan perkosaan yang terjadi. <br /> <br />Orang tua korban mengaku telah mencapai kesepakatan damai dengan orang tua AR, terlapor kasus penyekapan dan perkosaan. <br /> <br />Perdamaian itu dilakukan pada Desember 2021 yang dihadiri keluarga korban dan keluarga tersangka. Perdamaian itu dilakukan setelah beberapa kali orang tua tersangka datang untuk meminta maaf. <br /> <br />Atas pencabutan laporan dugaan perkosaan tersebut pihak Polresta Pekanbaru menyebut proses hukum tetap akan berjalan. Kasat reskrim Polresta Pekanbaru menyatakan saat ini, petugas masih mengumpulkan bukti dan menggali keterangan. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/249192/penyekapan-dan-pemerkosaan-berujung-damai