SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang pemuda asal Bandung Jawa Barat menganiaya dan mencabuli pacarnya yang baru dikenal lewat facebook. Beruntung korban berhasil kabur dan segera melapor ke polisi. <br /> <br />Ruki, 23 tahun, warga Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat harus berurusan dengan petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, karena menganiaya dan mencabuli pacarnya, yakni YNT, usia 30 tahun, asal Kota Surabaya. <br /> <br />Baca Juga Pelaku Pencabulan Anak Sesama Jenis Dibekuk Polisi di https://www.kompas.tv/article/100140/pelaku-pencabulan-anak-sesama-jenis-dibekuk-polisi <br /> <br />Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Drefani Diah Yunita mengatakan bahwa pelaku pertama mengenal korban melalui facebook. Keduanya kemudian janjian bertemu di terminal bungurasih dan dilanjutkan jalan-jalan keliling Kota Surabaya. <br /> <br />Namun saat tiba di Kecamatan Rungkut, korban dibawa ke tempat sepi dan dicabuli. Korban yang menolak justru dipukuli oleh pelaku. Beruntung korban berhasil kabur dan melapor ke polisi. <br /> <br />Baca Juga Empat Tersangka Dengan Empat Kasus Pencabulan Ditangkap di https://www.kompas.tv/article/248271/empat-tersangka-dengan-empat-kasus-pencabulan-ditangkap <br /> <br />Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara. <br /> <br />#Pencabulan #Pacar #Facebook #Surabaya <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/249195/pria-ini-cabuli-pacarnya-yang-baru-dikenal-di-facebook