SUKABUMI, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, memusnahkan barang bukti dari 185 perkara, dari berbagi barang bukti, berupa sabu-sabu, ganja, obat-obatan terlarang, minuman keras berbagai merek, senjata tajam dan 8 senjata rakitan. perkara tersebut hingga bulan Desember 2021. <br /> <br />Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika, dan obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta 8 senjata rakitan. Sebagian besar terkait penggunaan narkoba. Hal ini sebagai indikasi masih tingginya kasus narkoba di Sukabumi. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini, sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan inkrah. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/249280/kejaksaan-negeri-musnahkan-barang-bukti-berbagai-kasus