JAKARTA, KOMPAS.TV - Basuki Ahok Tjahaja Purnama dilaporkan ke KPK oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK). <br /> <br />Ahok dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi pada saat menjabat sebagai Wakil Gubernur dan Gubernur DKI Jakarta. <br /> <br />Dengan membawa sejumlah bukti, sekelompok orang yang tergabung dalam PNPK melaporkan Ahok. <br /> <br />Beberapa dokumen hasil penelitian terkait korupsi yang diklaim melibatkan Ahok pada saat menjabat diserahkan ke KPK. <br /> <br />Ahok dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi beberapa kasus, salah satunya pembelian RS Sumber Waras. <br /> <br />Selain Ahok, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, hingga Airlangga Hartarto juga disebut akan dilaporkan. <br /> <br />Presidium PNPK, Adhie Masardi menyatakan hal ini perlu dilakukan agar adanya kepastian hukum terhadap nama-nama tersebut yang diduga terkait dengan sejumlah kasus hukum. <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/249289/ahok-hingga-anies-pnpk-laporkan-sejumlah-pejabat-pemerintahan-terkait-dugaan-korupsi-ada-apa
