KOMPAS.TV - Bukti uang Rp 5.7 miliar inilah yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa, juga suap lelang jabatan. <br /> <br />KPK mengungkap modus yang dilakukan Rahmat Effendi atau Pepen untuk kasus suap pengadaan barang dan jasa. <br /> <br />Misalnya saja dalam sejumlah proyek pembebasan lahan yang melibatkan swasta, diduga ada permintaan uang dengan menggunakan sebutan untuk sumbangan masjid. <br /> <br />Ya, selain suap pengadaan barang dan jasa, Rahmat Effendi juga menjadi tersangka atas suap lelang jabatan. <br /> <br />Ia diduga menerima uang dari sejumlah pegawai Pemkot Bekasi sebagai pemotongan atas jabatan yang sudah diemban. <br /> <br />Baca Juga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Minta Jatah Uang ke Pengusaha Pakai Kode di https://www.kompas.tv/article/249116/wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-minta-jatah-uang-ke-pengusaha-pakai-kode <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/249481/modus-sumbangan-masjid-di-kasus-suap-wali-kota-bekasi-rahmat-effendi
