KOMPAS.TV - Pasca kecelakaan yang terjadi di flyover Pesing, Jakarta Barat pengendara sepeda motor masih banyak yang melintasi flyover tersebut meski sudah ada rambu larangan. <br /> <br />Flyover Pesing yang berada di Jakarta Barat masuk dalam kategori jalan layang non-tol yang tidak boleh dilintasi oleh kendaraan roda dua. <br /> <br />Rambu-rambu motor dilarang melintas juga sudah terpasang namun karena minimnya penjagaan tak sedikit sepeda motor menerobos fly over Pesing meski rawan akan bahaya. <br /> <br />Sebelumnya kecelekaan terjadi di flyover Pesing Jakarta Barat, Jumat (07/01) pagi. Sebuah mobil yang hilang kendali menabrak 3 sepeda motor, satu pengendara sepeda motor bahkan terpental jatuh dari flyover jembatan Pesing ke jalur bus Transjakarta. <br /> <br />Baca Juga Kengerian Kecelakaan Salatiga, Saksi Mata Ungkap Suara Tabrakan Sangat Keras hingga Teriakan Tolong di https://www.kompas.tv/article/247969/kengerian-kecelakaan-salatiga-saksi-mata-ungkap-suara-tabrakan-sangat-keras-hingga-teriakan-tolong <br /> <br />Pengemudi mobil ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya, sedangkan pengendara motor walaupun sebagai korban ia juga kena tilang karena melanggar larangan motor dilarang melintasi flyover pesing. <br /> <br />Sementara itu, polisi menetetapkan pengemudi mobil sedan penarbak 3 motor di fly over non tol pesing sebagai tersangka. <br /> <br />Dalam kasus ini, polisi menjerat pengemudi mobil sedan dengan Undang-Undang lalu lintas tentang kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan timbulnya korban, adapun hukuman dengan ancaman 5 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/249682/pasca-kecelakaan-di-flyover-pesing-pengendara-motor-masih-nekat-melintas
