JAKARTA, KOMPAS.TV Pihak berwenang Arab Saudi akhirnya membebaskan seorang putri dan anaknya yang telah ditahan tanpa tuduhan selama hampir tiga tahun. <br /> <br />Putri Basmah binti Saud bin Abdulaziz Al-Saud yang merupakan advokat Hak Asasi Manusia dibebaskan dari tahanan di Ibu Kota Riyadh, Arab Saudi. <br /> <br />Kabar pembebasan ini disampaikan oleh kelompok HAM pada Sabtu, 8 Januari 2022. <br /> <br />Baca Juga Kerajaan Arab Saudi Bikin Kejutan Manis, Dirikan Lembaga Pendidikan Musik Tradisional di https://www.kompas.tv/article/249817/kerajaan-arab-saudi-bikin-kejutan-manis-dirikan-lembaga-pendidikan-musik-tradisional <br /> <br />Putri Basmah sendiri ditahan sejak Maret 2019 lalu. Ia ditahan di penjara Al-Hair dimana banyak tahanan politik ditahan. Putri Basmah memohon kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk membebaskannya dengan alasan kesehatan pada April 2020 lalu. <br /> <br />Putri Basmah ditahan karena dianggap sebagai sekutu Mohammed bin Nayef. <br /> <br />Video Editor: Laurensius Krisna Galih <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/249900/putri-raja-kedua-arab-saudi-dibebaskan-setelah-3-tahun-dipenjara-tanpa-dakwaan
