Surprise Me!

Ferdinand Hutahaean Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bernuansa SARA

2022-01-10 106 Dailymotion

KOMPAS.TV - Mantan kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA. <br /> <br />Ferdinad ditahan hingga 20 hari ke depan dengan alasan dikhawatirkan untuk melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. <br /> <br />Penetapan tersangka disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. <br /> <br />Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap mantan kader Demokrat ini. Ferdinand ditahan di rutan Jakarta Pusat cabang Bareskrim Polri. <br /> <br />Penyidik telah memeriksa 17 orang saksi dan 21 saksi ahli termasuk saksi terlapor Ferdinand Huthaean. <br /> <br />Baca Juga Ini Alasan Polisi Langsung Tahan Ferdinand Hutahaean Usai Jadi Tersangka Ujaran Kebencian di https://www.kompas.tv/article/250301/ini-alasan-polisi-langsung-tahan-ferdinand-hutahaean-usai-jadi-tersangka-ujaran-kebencian <br /> <br />Ferdinand akan ditahanan hingga 20 hari ke depan untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti. <br /> <br />Usai penetapan status tersangka dan penahanan oleh penyidik Bareskrim Polri. Kuasa hukum Ferdinand Hutahaean Muhamad Zakir Rasyidin akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. <br /> <br />Menurut kuasa hukumnya, Ferdinand selama ini sudah kooperatif terhadap polisi. <br /> <br />Selain itu, kuasa hukum juga menyatakan Ferdinand memiliki riwayat penyakit sebagai alasan penangguhan penahanan. <br /> <br />Keluarga dari Ferdinand akan menjadi penjamin dalam proses penangguhan penahanan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/250303/ferdinand-hutahaean-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-dugaan-ujaran-kebencian-bernuansa-sara

Buy Now on CodeCanyon