TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi dari Polresta Tangerang meringkus 28 anggota geng yang kerap meresahkan warga. <br /> <br />16 pemuda di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, mereka ditangkap saat hendak tawuran dengan kelompok lain. <br /> <br />Dari video yang direkam warga sejumlah pelaku ditangkap saat hendak tawuran. <br /> <br />Polisi dari Polresta Tangerang kemudian memburu para pelaku ke sejumlah wilayah di Tangerang. <br /> <br />Baca Juga Polisi Bubarkan Aksi Tawuran di Pademangan, Dua Pemuda Ditangkap! di https://www.kompas.tv/article/250078/polisi-bubarkan-aksi-tawuran-di-pademangan-dua-pemuda-ditangkap <br /> <br />Diketahui ada 28 orang anggota geng yang ditangkap. Para anggota geng ini diketahui meresahkan warga karena saat tawuran kerap kali menggunakan bom molotov dan senjata tajam. <br /> <br />Dari 28 orang yang ditangkap, 16 orang ditetapkan sebagai tersangka, 12 orang di bawah umur, dan dua lainnya berinisal TG dan DF masih diburu polisi. <br /> <br />Polisi menyita dari para tersangka beragam jenis senjata tajam, tujuh unit sepeda motor, dan bom molotov. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/250308/kerap-tawuran-pakai-sajam-dan-molotov-28-anggota-geng-ditangkap-polresta-tangerang
