KOMPAS.TV - Dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. <br /> <br />Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dan KKN. Pelapor Gibran dan Kaesang adalah dosen UNJ dan aktivis Ubedilah Badrun. <br /> <br />Pelapor melayangkan laporan atas Gibran dan Kaesang yang diduga terlibat TPPU yang berkaitan dengan KKN relasi bisnis keluarga presiden dengan perusahaan yang disebut terlibat pembakaran hutan. <br /> <br />Sejumlah barang bukti dibawa, di antaranya laporan beberapa perusahaan milik Gibran dan Kaesang. Sementara itu, KPK akan melakukan verifikasi dan penelahan data terkait aduan ini. <br /> <br />Baca Juga Selain Laporkan Gibran dan Kaesang Terkait Dugaan KKN dan TPPU, Dosen UNJ Minta KPK Panggil Jokowi di https://www.kompas.tv/article/250249/selain-laporkan-gibran-dan-kaesang-terkait-dugaan-kkn-dan-tppu-dosen-unj-minta-kpk-panggil-jokowi <br /> <br />Terkait aduan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pindana pencucian uang terhadap dua putra Presiden Joko Widodo, KPK akan melakukan verifikasi dan penelahan data. <br /> <br />Tahap ini menjadi penentu, apakah aduan itu termasuk dalam ranah tindak pindana korupsi atau tidak. Proses ini juga yang menentukan apakah aduan pelapor menjadi kewenangan KPK atau tidak. <br /> <br />Atas laporan dirinya ke KPK, Gibran menyebut siap membuktikan dan menghadapi laporan itu. Gibran mengaku masih belum mendapatkan detail laporan itu. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/250320/dosen-unj-dan-aktivis-laporkan-gibran-rakabuming-dan-kaesang-ke-kpk