JAKARTA, KOMPAS.TV Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir Nia menghadapi sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 11 Januari 2022. <br /> <br />Mereka dinyatakan bersalah dan secara sah telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri. <br /> <br />Mereka diyakini telah melanggar pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. <br /> <br />Baca Juga Hadapi Vonis, Nasib Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan Ditentukan Hari Ini di https://www.kompas.tv/article/250349/hadapi-vonis-nasib-nia-ramadhani-dan-ardi-bakrie-akan-ditentukan-hari-ini <br /> <br />Sebelumnya, jaksa menuntut Nia dan suami menjalani rehabilitasi selama 12 bulan di RS ketergantungan obat Cibubur, Jakarta Timur. <br /> <br />Dalam nota pembelaan, Nia meminta keringan hukuman. <br /> <br />Video Editor: Rian Fahardhi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/250376/penampakan-nia-ramadhani-dan-ardi-bakrie-hadapi-sidang-putusan
