Surprise Me!

Polisi Ungkap Perdagangan Hewan Dilindungi, Pelaku Kerap Jual Penyu Hijau ke Rumah Makan!

2022-01-12 212 Dailymotion

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Petugas menangkap enam pelaku perdagangan hewan dilindungi, penyu hijau, di dua lokasi berbeda di Perairan Pangkep, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Para pelaku hendak menjual hewan dilindungi ini ke rumah-rumah makan untuk dikonsumsi. <br /> <br />Petugas melepaskan empat penyu hijau ke habitatnya, setelah diselamatkan dari perdagangan ilegal. <br /> <br />Baca Juga Ditangkap Lagi, Tersangka Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia jadi 5 Orang di https://www.kompas.tv/article/250767/ditangkap-lagi-tersangka-pengiriman-pmi-ilegal-ke-malaysia-jadi-5-orang <br /> <br />Enam pelaku perdagangan hewan dilindungi ini telah ditangkap, oleh Petugas Gabungan Polda Sulawesi Selatan, dan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang. <br /> <br />Para pelaku, diduga terlibat tindak pidana menangkap, menyimpan, memiliki dan memperniagakan penyu hijau atau chelonia mydas. <br /> <br />Selain penyu hidup yang telah dilepaskan. <br /> <br />Dalam penangkapan, petugas juga menyita daging penyu siap jual. <br /> <br />Polisi kini tengah menyelidiki rumah makan mana saja, yang menjadi pembeli dan menyediakan daging penyu hijau ini. <br /> <br />Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 juta. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/250847/polisi-ungkap-perdagangan-hewan-dilindungi-pelaku-kerap-jual-penyu-hijau-ke-rumah-makan

Buy Now on CodeCanyon