PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Seorang pengemis terjaring razia oleh petugas Satpol PP saat berada di Jalur Pantura, Probolinggo, Jawa Timur. <br /> <br />Saat diperiksa, pengemis ini mengantongi uang jutaan rupiah. <br /> <br />Baca Juga Mengaku Terlantar Usai Kehilangan Dompet, Pria Pengemis di Banjarmasin Diamankan Satpol PP di https://www.kompas.tv/article/249107/mengaku-terlantar-usai-kehilangan-dompet-pria-pengemis-di-banjarmasin-diamankan-satpol-pp <br /> <br />Selain mengantongi uang sebesar Rp7juta, pengemis ini pun diketahui memiliki ponsel pintar dan satu unit motor. <br /> <br />Saat ditanya mengenai asal uang yang dikantongi tersebut, jawabannya terus berubah-ubah. <br /> <br />Untuk sementara pihak Satpol PP melakukan pendekatan persuasif dengan mendata dan membinanya melalui dinas sosial, dan kemudian diperbolehkan pulang ke rumahnya. <br /> <br />Namun, petugas mengimba kepada para pengemis yang terjaring razia dan sekaligus kepada warga, bahwa menjadi pengemis, atau memberi uang kepada pengemis merupakan hal yang dilarang oleh pemerintah. <br /> <br />Dan peraturan ini sudah tertuang dalam pasal tentang ketertiban umum. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/250858/terjaring-razia-seorang-pengemis-kantongi-uang-jutaan-rupiah-punya-smartphone-dan-motor