MEDAN, KOMPAS.TV - Satnarkoba Polrestabes Medan memusnahkan 33 kg sabu milik sindikat narkoba jaringan internasional. <br /> <br />Selain sabu, petugas juga memusnahkan 19 kg ganja dan 12 ribu lebih pil ekstasi hasil sitaan selama 2 bulan terakhir. <br /> <br />Sebelum dimusnahkan, seluruh narkoba terlebih dahulu diuji keasliannya oleh petugas Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara. <br /> <br />Tidak hanya menggunakan mesin incinerator, pemusnahan juga dilakukan dengan merebus narkoba ke dalam air. <br /> <br />Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebut, seluruh narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari 8 kali pengungkapan, dengan total pelaku yang ditangkap berjumlah 15 orang. (*) <br /> <br />#narkoba #narkotika #sabu #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/250899/satnarkoba-polrestabes-medan-musnahkan-barang-bukti-sabu-ganja-dan-pil-ekstasi
