KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut menangkap 3 kapal penangkap ikan berbendera Vietnam di laut Natuna Utara. <br /> <br />Ketiga kapal ini diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal. <br /> <br />KRI Ciptadi 3-8-1 dan KRI Tuanku Imam Bonjol 3-3-8 menangkap 3 kapal ikan berbendera Vietnam. <br /> <br />Ketiganya diketahui menangkap ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara. <br /> <br />Baca Juga Pengawasan Rendah, Penyebab Kapal Asing Kerap Curi Ikan di Perairan Indonesia di https://www.kompas.tv/article/250967/pengawasan-rendah-penyebab-kapal-asing-kerap-curi-ikan-di-perairan-indonesia <br /> <br />Penangkapan ini adalah hasil patroli dari Tni Angkatan Laut di Perairan Natuna Utara. <br /> <br />Dalam penangkapan ini TNI Angkatan Laut menangkap total 14 orang yang terdiri atas 4 orang awak kapal dan 10 orang lainnya nakhoda kepala kamar mesin. <br /> <br />TNI AL turut mendapati ikan hampir 1 ton dari ketiga kapal berbendera Vietnam itu. <br /> <br />Ketiga kapal ini kini dibawa ke Dermaga Tni Al Sabang Mawang Lanal Ranai untuk diperiksa lebih lanjut. <br /> <br />Baca Juga Serunya "Joy Sailing" bersama Kapal Perang TNI AL di https://www.kompas.tv/article/250512/serunya-joy-sailing-bersama-kapal-perang-tni-al <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251034/3-kapal-berbendera-vietnam-ditangkap-tni-al-karena-menangkap-ikan-secara-ilegal
