JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU), disertai penyitaan sejumlah bukti, termasuk uang. <br /> <br />Penangkapan berlangsung di dua lokasi pada Rabu (12/1) sore. <br /> <br />Terduga ditangkap terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terhadap pejabat negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. <br /> <br />Baca Juga Bupati Penajam Paser Utara yang Ditangkap KPK Lapor Harta Rp36,7 Miliar, Ini Rinciannya di https://www.kompas.tv/article/251113/bupati-penajam-paser-utara-yang-ditangkap-kpk-lapor-harta-rp36-7-miliar-ini-rinciannya <br /> <br />Sebanyak empat ruangan disegel KPK di Kantor Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara. <br /> <br />Tiga ruangan tersebut, yakni Ruang Kerja Bupati Penajam Paser Utara, Ruang Sekretaris Daerah, dan Ruang Kepala Dinas PPU. <br /> <br />Baca Juga Terjaring OTT KPK, Bupati Penajam Paser Utara Masih Jalani Pemeriksaan di https://www.kompas.tv/article/251132/terjaring-ott-kpk-bupati-penajam-paser-utara-masih-jalani-pemeriksaan <br /> <br />Tidak hanya itu, pintu utama Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara di Kecamatan Penajam turut disegel. <br /> <br />Wakil Bupati Penajam Paser Utara juga menegaskan agar aparatur sipil negara di Kabupaten tidak terpengaruh akan OTT dan tetap melakukan pelayanan ke masyarakat. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251233/inikah-alasan-bupati-penajam-paser-utara-abdul-gafur-mas-ud-tak-mau-urus-covid-19-di-wilayahnya