JAKARTA, KOMPAS.TV Polisi menetapkan Musisi dan Aktor Ardhito Pramono sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. <br /> <br />Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1) <br /> <br />Polisi juga sampaikan alasan Ardhito gunakan narkotika jenis ganja. <br /> <br />Baca Juga Momen Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Jakbar di https://www.kompas.tv/article/251260/momen-istri-ardhito-pramono-datangi-polres-jakbar <br /> <br />"Untuk bisa memberikan rasa tenang dan fokus bekerja," ucapnya. <br /> <br />Endra Zulpan juga menjelaskan bahwa Ardhito mengenal ganja sejak 2011 dan sempat berhenti, namun kemudian aktif menggunakan lagi sejak tahun 2020 hingga tertangkap. <br /> <br />Video Editor: Faqih Fisabilillah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251292/polisi-ungkap-alasan-ardhito-pramono-konsumsi-narkoba-jenis-ganja