BANJARMASIN, KOMPAS TV - Pasangan suami istri warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditangkap Sat Narkoba Polresta Banjarmasin karena terlibat peredaran narkoba. <br /> <br />Dari mereka polisi menemukan 570,7 gram sabu dan 218 butir ekstasi. <br /> <br />Baca Juga Diduga Dicuri, Ratusan Mur Jembatan Gantung Pulau Bromo Hilang, Dinas PUPR Lapor Polisi di https://www.kompas.tv/article/251300/diduga-dicuri-ratusan-mur-jembatan-gantung-pulau-bromo-hilang-dinas-pupr-lapor-polisi <br /> <br />Pengungkapan berawal dari penangkapan HM di Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada rabu 5 januari, dengan menemukan 6 paket dengan berat keseluruhan 504,78 gram sabu. <br /> <br />Hasil pengembangan, istri HM kemudian juga ditangkap dan darinya ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 8 paket dengan berat 65,92 gram dan 218 butir ekstasi berwarna merah muda yang disimpan di dalam tas belanja warna biru <br /> <br />"Dengan melakukan penangkapan terhadap 500 gram sabu sabunya dan kemudian pil ekstasinya. Dari pasangan suami istri, setelah dikembangkan ternyata peredaran pertama adalah suaminya, kemudian yang kedua adalah atas nama J istrinya," terang Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo. <br /> <br />Baca Juga Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,8 Kg Sabu, Kapolresta Banjarmasin : Jumlah Kasusnya Naik di https://www.kompas.tv/article/251224/musnahkan-barang-bukti-narkoba-1-8-kg-sabu-kapolresta-banjarmasin-jumlah-kasusnya-naik <br /> <br />Barang bukti yang ditemukan diantaranya, 2 buah tas, 1 buah handphone, 3 pak plastik klip dan 2 timbangan digital . <br /> <br />Digagalkannya peredaran narkoba yang diduga jaringan lokal ini setara dengan telah menyelamatkan 8.778 warga dari penyalah gunaan narkoba. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251305/sepasang-suami-istri-di-banjarmasin-ditangkap-edarkan-narkoba