Surprise Me!

Penipuan dengan Modus Gandakan Uang Terbongkar, Ternyata Uang Mainan

2022-01-14 3 Dailymotion

KOTA MALANG, KOMPAS.TV - Tersangka penipuan dengan modus menggandakan uang dibekuk petugas Polresta Malang Kota. Pelaku menjanjikan uang korban puluhan juta rupiah akan berlipat ganda menjadi ratusan juta rupiah. <br /> <br />A-S, 42 tahun, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota atas kasus penipuan. Tersangka ditangkap di kawasan lapangan brawijaya Kota Malang, pada 5 Januari lalu. Dalam aksinya, pelaku berpura-pura memiliki kekuatan gaib menggandakan uang. <br /> <br />Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan bahwa pelaku menggunakan media kardus dan memanipulasi letak uang, yang didalamnya sendiri telah disiapkan uang mainan. <br /> <br />Baca Juga Kakek Penjual Kambing Jadi Korban Penipuan di Pasar Hewan di https://www.kompas.tv/article/249196/kakek-penjual-kambing-jadi-korban-penipuan-di-pasar-hewan <br /> <br />"Pelaku menipu korbannya 40 juta rupiah dan menjanjikan akan melipatgandakan menjadi 500 juta rupiah," ujar Kompol Tinton Yudha Riambodo kepada wartawan, pada Rabu (12/1/2022). <br /> <br />Dari tangan tersangka, polisi menyita 5 ribu lembar uang mainan, buku tabungan dan satu kartu ATM. Polisi menduga banyak orang yang menjadi korbannya, mengingat tersangka kerap berpindah-pindah tempat tinggal. <br /> <br />Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#Penipuan #PenggandaanUang #KotaMalang #PolrestaMalang #KompasTVJember <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251443/penipuan-dengan-modus-gandakan-uang-terbongkar-ternyata-uang-mainan

Buy Now on CodeCanyon