Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Polisi berhasil menangkap pelaku yang viral menendang dan membuang sesajen di kaki gunung Semeru. Pelaku ditangkap di kediamannya di daerah Bantul Yogyakarta. <br /> <br />Tersangka berinisial HF, ditangkap oleh tim gabungan di kediamannya di daerah Bantul Yogyakarta pada pukul setengah sebelas malam. Pihak Kepolisian langsung membawa tersangka ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut. <br /> <br /> <br />Baca Juga Viral Video Pemuda Tendang Sesajen di Semeru di https://jatim.kompas.tv/article/249979/viral-video-pemuda-tendang-sesajen-di-semeru <br /> <br />Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka, bahwa tersangka HF menendang dan membuang sesajen, adalah spontanitas karena keyakinan. <br /> <br />Akibat perbuatannya, HF akan dikenakan pasal 156 dan 158 KUHP, dengan ancaman hukuman penjaran masing - masing maksimal empat dan dua tahun penjara. <br /> <br /> <br />#surabaya #jatim #penendang #sajen #semeru #hindu #budaya #islam #syirik <br /> <br />MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR : <br /> <br />facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur <br /> <br />instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim <br /> <br />twitter :https://twitter.com/kompastvjatim <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/251520/polisi-tangkap-pelaku-tendang-sesajen-semeru-di-bantul-yogyakarta