LAMPUNG, KOMPAS.TV Penyelundupan narkoba kembali terjadi. Kali ini, narkoba jenis ganja diselundupkan ke dalam ikan sotong dan dikemas menggunakan kantong plastik dan hendak dibawa ke lapas Rajabasa, Bandar Lampung. <br /> <br />Pengungkapan pada Kamis (13/1/2022) kemarin ini bermula, saat petugas lapas tengah memeriksa barang bawaan yang dibawa oleh pengemudi ojek pangkalan berinisial B. <br /> <br />Baca Juga Ibu Selundupkan Paket Sabu untuk Sang Anak di Rutan di https://www.kompas.tv/article/249247/ibu-selundupkan-paket-sabu-untuk-sang-anak-di-rutan <br /> <br />Namun, petugas justru menemukan 4 bungkus daun ganja kering seberat 280 gram yang dimasukkan ke dalam ikan sotong tersebut. <br /> <br />Menurut Kepala Lapas Rajabasa Bandar Lampung Maizar, dari hasil pemeriksaan barang selundupan tersebut diduga akan diantar kepada tiga orang narapidana lapas Rajabasa yang diketahui berinisial IR, T, dan D. <br /> <br />"Jadi, pada saat mereka masuk barangnya dan diperiksa, ternyata di dalam ikan sotong itu ada benda yang keras," kata dia. <br /> <br />"Setelah digeledah ternyata ada ganja," timpalnya. <br /> <br />Baca Juga Janjikan Nilai Bagus agar Masuk Paskibra, Guru Cabuli 14 Siswi Sekolah Dasar di https://www.kompas.tv/article/251102/janjikan-nilai-bagus-agar-masuk-paskibra-guru-cabuli-14-siswi-sekolah-dasar <br /> <br />Saat ini, keempat orang yang terlibat dalam penyelundupan narkoba tersebut, termasuk pengemudi ojek pangkalan juga tengah diperiksa dan diserahkan ke Polresta Bandar Lampung guna penyelidikan. <br /> <br />#penyelundupan #narkoba #ganja <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251543/petugas-lapas-gagalkan-penyelundupan-narkoba-dalam-sotong
