JAKARTA, KOMPAS.TV Proyek satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tengah jadi sorotan. <br /> <br />Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendukung proses hukum tersebut sekalipun ada indikasi keterlibatan personel TNI. <br /> <br />"Saya siap dukung keputusan pemerintah untuk melaksanakan proses hukum ini, kami tunggu nama-namanya yang masuk dalam kewenangan kami." ujar Andika, Jumat (14/1/2022). <br /> <br />Andika mengatakan, pihaknya sempat dipanggil Menko Polhukam Mahfud pada Kamis (13/1/2022). <br /> <br />"Selasa kemarin saya dipanggil menko polhukam, beliau sampaikan ada indikasi awal beberapa personel tni yang masuk dalam proses hukum." ujar Andika. <br /> <br />Baca Juga Kejagung Umumkan Kerugian Negara dari Dugaan Korupsi Satelit Kemhan Sedikitnya Rp786 M di https://www.kompas.tv/article/251618/kejagung-umumkan-kerugian-negara-dari-dugaan-korupsi-satelit-kemhan-sedikitnya-rp786-m <br /> <br />Mahfud membeberkan mengenai proses hukum yang akan ditempuh pemerintah terkait proyek satelit di Kemenhan. <br /> <br />Mahfud mengungkapkan, proyek pengelolaan satelit yang ada di Kemenhan membuat negara merugi ratusan miliar. <br /> <br />Proyek pengelolaan satelit yang dimaksud adalah Satelit Garuda-1. <br /> <br />Mahfud menjelaskan satelit tersebut telah keluar orbit dari slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada 2015 sehingga terjadi kekosongan pengelolaan satelit oleh Indonesia. <br /> <br />Video Editor: Febi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251724/kata-andika-perkasa-soal-proses-hukum-proyek-satelit-militer-kemenhan
