JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menyebut ada indikasi personel TNI diproses hukum dalam kasus Proyek Satelit Kementerian Pertahanan tahun 2015. <br /> <br />Pemerintah mengungkap kasus ini merugikan negara hingga Rp 800 miliar. <br /> <br />Panglima TNI mengaku dipanggil Menkopolhukam pada Selasa lalu, soal dimulainya proses hukum kasus Satelit Kementerian Pertahanan. <br /> <br />Panglima tengah menunggu nama-nama personel TNI yang diduga terlibat proyek ini. <br /> <br />Baca Juga Kejagung Ungkap Temuan Sejumlah Masalah Proyek Satelit Kemhan dan Tak Direncanakan dengan Baik di https://www.kompas.tv/article/251651/kejagung-ungkap-temuan-sejumlah-masalah-proyek-satelit-kemhan-dan-tak-direncanakan-dengan-baik <br /> <br />Sementara itu sore kemarin, Jaksa Agung mengatakan surat perintah penyidikan Proyek Satelit Kemhan telah diterbitkan. <br /> <br />Perkaranya ditangani jaksa agung muda tindak pidana khusus. <br /> <br />Anggota DPR mengapresiasi dimulainya penyidikan kasus Satelit Kementerian Pertahanan yang diduga melibatkan anggota TNI. <br /> <br />DPR berharap pengungkapannya tidak setengah-setengah. <br /> <br />Komisi III akan mengawal penuntasan kasus ini yang dilakukan Kejaksaan Agung. <br /> <br />Baca Juga Polsek Cibadak Salurkan Bantuan Sembako & Uang, Sementara TNI AL Sudah Siapkan 2 Kapal Rumah Sakit di https://www.kompas.tv/article/251741/polsek-cibadak-salurkan-bantuan-sembako-uang-sementara-tni-al-sudah-siapkan-2-kapal-rumah-sakit <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251757/kasus-proyek-satelit-kemhan-panglima-tni-ada-indikasi-personel-tni-diproses-hukum
