BATU, KOMPAS.TV Anggota Satreskrim Polres Batu mengungkap identitas pria yang menodongkan pistol di jalan Pandanrejo Kota Batu. <br /> <br />Usai beraksi menodongkan pistol pada Kamis (13/1/2022) kurang dari 12 jam polisi berhasil menangkap Monang Sihombing Warga Dusun Sumbersari Cembo, Kecamatan Bumiaji. <br /> <br />Polisi juga mengamankan dua pucuk pistol jenis air soft gun dan revolver beserta peluru yang sudah dimodifikasi. <br /> <br />Baca Juga Aksi Koboi Seorang Pria Todongkan Pistol ke Warga Terekam CCTV di https://www.kompas.tv/article/251732/aksi-koboi-seorang-pria-todongkan-pistol-ke-warga-terekam-cctv <br /> <br />Dalam keterangan di hadapan awak media, pelaku beralasan mengeluarkan pistol karena kesal setelah diserempet oleh kendaraan lain. <br /> <br />Pelaku membeli pistol dari seseorang yang ia digunakan untuk menjaga diri dan koleksi satu tahun yang lalu. <br /> <br />"Kami dapatkan empat peluru lain, ini peluru modifikasi bukan peluru pabrikan. Peluru ini bisa meletus dan berbahaya bagi orang lain," Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan. <br /> <br />Selain itu dari hasil pemeriksaan petugas pada tahun 1998 pelaku pernah melakukan penembakan terhadap seorang anggota polisi dan telah menjalani hukuman 7 tahun penjara. <br /> <br />Akibat aksinya pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat 1 undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 dan terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup. <br /> <br />Video Editor: Febi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251762/pria-berlaga-koboi-acungkan-pistol-di-batu-akhirnya-ditangkap-ternyata-pernah-tembak-polisi
