KOMPAS.TV - Komnas HAM menolak hukuman mati dan hukuman kebiri kimia kepada Herry Wiryawan terdakwa pemerkosa 13 santri di Bandung, Jawa Barat. <br /> <br />Komnas HAM beralasan hukuman mati dan kebiri kimia bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan hukuman yang tidak manusiawi. <br /> <br />Meski demikian Komnas HAM tetap meminta Herry Wiryawan dihukum berat dan meminta negara fokus terhadap pemulihan kondisi korban dan menjamin hak para korban. <br /> <br />Baca Juga Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Bagaimana Sikap Komnas HAM Soal Para Korban? Ini Komentarnya di https://www.kompas.tv/article/251682/tolak-hukuman-mati-herry-wirawan-bagaimana-sikap-komnas-ham-soal-para-korban-ini-komentarnya <br /> <br />Anggota Komisi III fraksi Gerindra Habiburokhman mengkritisi sikap Komnas HAM yang menolak hukuman mati dan kebiri kima dalam kasus pemerkosaan 13 santriwati oleh Herry Wiryawan. <br /> <br />Habiburokhman menganggap Herry Wirawan merupakan predator seksual sehingga perlu ditindak tegas. <br /> <br />Selain itu, Habiburokhnman menilai Komnas HAM juga dianggap tak memiliki empati lantaran tidak mengutamakan pihak korban beserta keluarganya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251869/dinilai-tak-utamakan-korban-dpr-kritik-komnas-ham-yang-tolak-hukuman-mati-herry-wiryawan